Grobogan - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Grobogan atau disingkat BAZNAS Kabupaten Grobogan kembali melakukan pentasharufan berupa bantuan modal usaha bagi usaha kecil masyarakat. Adapun pelaksanaan kegiatan pada hari kamis, 07 Desember 2017, bertempat di ruang rapat lantai 2 gedung Sekretaris Daerah kabupaten Grobogan. Turut serta dalam serah terima bantuan modal usaha, Ketua BAZNAS kabupaten Grobogan, Drs. Suwoto, H.Musyafak A, S.Ag, Drs.H. Ahmad Niam S, M.Si, Ari Widodo, S.Pd.
Program bantuan modal usaha bagi usaha kecil masyarakat ditujukan untuk kelompok usaha di masyarakat yang anggotanya minimal terdiri dari 5-7 orang. Adapaun bantuan berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per orang. Kelompok penerima bantuan ada 13 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten grobogan.