-
Details
-
Category: Program Santunan Muallaf
-
Muallaf adalah orang yang baru masuk islam, sehingga perlu bantuan untuk meningkatkan keimanan.
Ketentuan dan syarat pengajuan :
- Melampirkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Melampirkan Surat Keterangan dari Tokoh agama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah Muallaf.