Isu kemiskinan adalah isu yang tidak akan pernah habis untuk dibahas dan di disikusikan. Kemiskinan adalah persoalan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensi. Tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan yang bersifat parsial, tetapi harus menyeluruh dan komprehensif
Namun, yang sering menjadi fokus pembahasan adalah perspektif kemiskinan yang lebih menitik beratkan pada aspek material semata. Padahal, ukuran kemiskinan bukan hanya bersifat material melainkan juga bersifat spiritual. Dalam Islam, sejumlah perilaku dapat dikategorikan sebagai bentuk kemiskinan spiritual misalnya perilaku tamak. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tamak adalah bentuk kemiskinan yang nyata karenakarakter tamak menempatkan seseorang pada posisi tidak pernah merasa cukup dan puas terhadap apapun yang dimilikinya. Ia akan berada padakondisi terlilit oleh pakaian kelaparan atau libaasul juu’.
Jika seseorang berada pada kondisi libaasul juu’, sebanyak apapun aset dan kekayaan yang dimilikinya, baginya itu dianggap masih kurang. Akibatnya, ia akan termotivasi untuk memenuhi dahaga akan harta hingga ajal menjemputnya. Cara apapun akan dilakukannya selama itu memberikan keuntungan ekonomis kepadanya. Karena itu libaasul juu’ ini pada dasarnya adalah bentuk siksa Allah di dunia.
Selain itu, keengganan untuk menunaikan ibadah wajib seperti shalat dan zakat, juga akan menempatkan seserang pada statusmiskin secara rohani. Apalagi jika keengganan itu dilakukan secara sengaja, sebagai bentuk penolakan terhadap perintah Allah SWT. Ini tentu akan berdampak pada kondisi ruhiyah seseorang. Karena itu, dalam menganalisis tingkat kemiskinan yang ada termasuk ketika melakukan assessment kondisi mustahik, maka ukuran yang digunakan tidak cukup hanya ukuran yang bersifat material namun juga harus disertai ukuran yang bersifat moral spiritual.
Terkait dengan kondisi ini, maka CIBEST IPB telah mengembakan konsep kemiskinan yang didasarkan pada kemampuan seseorang ataupun sebuah keluarga dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Ketidak mampuan individu dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan tersebut akan menempatkan mereka pada posisi sebagai orang atau keluarga miskin.
Karena yang dianalisis adalah kemampuan pemenuhan kebutuhan material dan spiritual, maka seseorang atau sebuah keluarga dapat berada pada empat kemungkinan situasi. Pertama, mereka mampu memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya dengan baik. Inilah bentuk kesejahteraan yang hakiki dan sangat didambakan.
Kedua, mereka mampu memenuhi kebutuhan spiritual dengan baik, namun kekurangan dari sisi pemenuhan kebutuhan material. Situasi ini disebut dengan kemiskinan material. Kaya secara spiritual, tapi miskin secara material.
Ketiga, mereka mampu memenuhi kebutuhan materialnya dengan baik, namun tidak memperhatikan dan tidak memperdulikan pemenuhan kebutuhan spiritualnya. Mereka malas mengerjakan shalat wajib dan enggan membayar zakat serta ibadah lainnya. Situasi ini dinamakan dengan situasi kemiskinan spiritual. Kaya secara materi, namun miskin secara rohani.
Keempat,mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya dengan baik. Inilah yang disebut dengan kemiskinan absolut. Miskin secara materi dan miskn secara rohani. Merugi di dunia dan merugi di akhirat. Tipe kemiskinan absolut ini adalah kondisi yang paling parah dibandingkan dengan tipe kemiskinan lainnya.
Tugas instituisi amil seperti BAZNAS adalah melakukan upaya-upaya startegis dalam mengatasi ketiga jenis kemiskinan yang ada. Tentu dengan pola dan pendekatan yang berbeda. Terhadap kelompok yang berada pada kategori kemiskinan spiritual,maka upaya edukasi dan penyadaran akan pentingnya menunaikan ibadah zakat dan ibadah wajib lainnya harus terus menerus dilakukan. Mereka inilah yang berpotensi menjadi calon muzaki sehingga potensi zakat yang mencapai angka Rp. 217 Triliyun bisa direalisasikan.
Adapun terhadap mereka yang berada pada situasi kemiskinan material, memberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan usaha produktif dapat menjadikan langkah solusi, disamping mempertahankan dan meningkatkan kualitas ruhiyah mereka. Yang paling berat tentu saja adalah ketika berhadapan dengan mereka yang berada pada kelompok miskin absolut. Inilah target utama penyaluran zakat, agar pada mustahik ini bisa meningkatkan kualitas ibadahnya sekaligus kualitas kehidupan ekonominya. Agenda penyelamatan kelompok miskin absolut ini harus betul-betul mendapatkan prioritas utama, sehingga kondisi mereka dapat diubah ke arah yang lebih baik. Wallaahu a’lam.
