Grobogan – Badan Amil Zakat Daerah atau disingkat BAZDA Kabupaten Grobogan kembali melakukan pentasharufan zakat untuk fakir miskin selama bulan Ramadhan 1437 H. Dalam pelaksanaannya, pentasharufan zakat bersamaan dengan event tarawih keliling yang diadakan oleh SKPD, FKPD, dan dinas Kabupaten Grobogan. Adapun waktu pelaksanaan pentasharufan zakat dilakukan pada tanggal 08 – 29 Juni 2016.
Besaran dana yang ditasharufkan adalah sebesar Rp. 400.000.000,- yang dibagi di 19 UPZ (Unit Pengumpul Zakat) kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Besaran masing-masing kecamatan disesuaikan dengan jumlah zakat dan infaq yang masuk ke BAZDA Kabupaten Grobogan sepanjang tahun 2015. Adapun 5 besar dana yang ditasharufkan pada event tarling ramadhan 1437 H adalah, Pertama, UPZ Kecamatan Grobogan sebesar Rp. 58.400.000,- ,Kedua, UPZ Kecamatan Toroh, Rp. 39.600.000,- , Ketiga, UPZ Kecamatan Gabus, Rp.39.600.000,-, Keempat, UPZ Kecamatan Klambu, Rp. 32.800.000,- , Kelima, UPZ Kecamatan Gubug, Rp.29.600.000,-. Semua dana BAZDA yang di berikan ke-19 UPZ Kecamatan akan ditasharufkan langsung oleh masing-masing UPZ Kecamatan kepada kaum fakir miskin di wilayahnya. REDAKSI