Grobogan – BAZDA Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan Sarasehan dan Pelatihan Pengelolaan Zakat untuk UPZ Se-Kabupaten Grobogan. Acara diadakan pada hari rabu, 1 Juni 2016 di Gedung Riptaloka Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan. Turut hadir dalam acara ini, H. Sugiyanto, SH, MM selaku Ketua BAZDA, H. Drs. Muh. Arifin selaku Sekretaris BAZDA, Machasin Nur. U, STTP, M.Si selaku Sekretaris I BAZDA, Pengurus BAZDA, Sekretariat BAZDA dan Perwakilan dari tiap UPZ SKPD,FKPD,BUMD Instansi Vertikal serta UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Grobogan.
Adapun Narasumber yang dihadirkan adalah perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Drs. Ahyani, M.Si selaku Sekretaris BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Jepara, H. Ali Irfan Mukhtar, selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara.
Acara sarasehan dan pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ se-Kabupaten Grobogan ini diharapkan dapat mengoptamilkan penghimpunan zakat dan infaq, selain memberikan konsep baru pengelolaan zakat dan infaq sesuai dengan peraturan BAZNAS Pusat. Sebagaimana yang disampaikan Ketua BAZDA Kabupaten Grobogan, H. Sugiyanto, SH,MM, “..Potensi Zakat PNS di Kabupaten Grobogan apabila maksimal bisa mencapai Rp. 787.596.988,- tiap bulannya, dengan dana sebesar itu tentunya akan ada banyak program yang dapat direalisasikan ke depannya..”. Adapun analisa dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Drs. Ahyani, M.Si menambahkan, “ Potensi Zakat PNS di Kabupaten Grobogan mencapai angka 12 Milyar pertahun apabila terkumpul semua, maka diperlukan rencana dan strategi penghimpunan yang optimal, serta pemerintah wajib mem back up kegiatan tersebut..”
Selain penghimpunan, program pentasharufan juga tidak kalah pentingnya, BAZNAS Pusat melalui Peraturan BAZNAS No. 04 Tahun 2014 menjelaskan secara rinci perencanaan anggaran, program utama pentasharufan dan strategi perencanaan kegiatan. Seperti yang disampaikan oleh H. Ali Irfan Mukhtar, Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara,”..Program pentasharufan tidak kalah pentingnya, perlu strategi dan perencanaan yang matang sebelum dilaksanakan, BAZNAS Kabupaten Jepara memiliki stategi dalam pentasharufan dengan mengembalikan zakat dan infaq yang terhimpun sebesar 110% ke UPZ Pilot Project, hal ini diharapkan selain member rangsangan UPZ terkait, agar termotivasi dalam penghimpunan dan dalam pentasharufan. Dengan strategi seperti itu, sekali mengayuh 2 3 pulau terlampui, penghimpunan dan pentasharufan dapat berjalan secara optimal. REDAKSI