Print
Category: Berita

RTLH TorohGrobogan – Tempat tinggal adalah kebutuhan primer bagi sebuah keluarga. Akan tetapi berdasarkan data BPS Tahun 2016, masih banyak masyarakat miskin di kabupaten Grobogan yang memiliki rumah tidak layak huni. Penilaian layak tidaknya sebuah rumah berdasarkan kondisi rumah penduduk. Diantaranya kondisi lantai, masih tanah, plester atau sudah memakai ubin/keramik, dinding berupa bambu, papan, atau tembok, rangka rumah berupa bambu, kayu atau cor beton, penutup atap berupa genteng dengan Kualitas rendah, sedang, atau tinggi.


BAZNAS Kabupaten Grobogan sendiri berupaya ikut serta dalam membantu program pemerintah terkait perumahan layak huni. Salah satunya melalui program bantuan rehab RTLH BAZNAS kabupaten Grobogan. Program rehab RTLH sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 sesuai dengan RKAT BAZNAS Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016. Pada tahun 2017 sendiri, anggaran untuk program rehab RTLH mencapai Rp. 240.402.116,- . Hingga bulan Oktober ini, sudah ada 4 Rumah yang mendapat bantuan rehab RTLH BAZNAS Kabupaten Grobogan.
Salah satunya adalah warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh a/n Sunarto. Kondisi rumah memang sudah tidak layak huni, yang bersangkutan menderita sakit menahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Adapun serah terima bantuan dilaksanakan pada tanggal 13 September 2017 di rumah penerima. Turut hadir dalam acara ini, H.Muh Nursyahid selaku perwakilan dari Pemda Kabupaten Grobogan, H.Musyafak A, S.Ag selaku waka I bidang penghimpunan, Drs.H.Ahmad Niam S, M.Si selaku waka II bidang pendistribusian, Drs. Suwoto selaku Waka IV bidang administrasi, SDM dan Umum.
Bantuan diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) kepada panitia pelaksanaan kegiatan dari Desa Bandungharjo. Dalam pembangunannya, BAZNAS Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan UPK Desa Bandungharjo, Kwarcab Kabupaten Grobogan dan Masyarakat sekitar. Redaksi